TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid mengatakan telah menyiapkan banyak saksi untuk sidang perceraian kliennya dengan Paula Verhoeven.
Baru-baru ini artis Baim Wong telah mengungkapkan jika dirinya telah dikhianati oleh istrinya Paula Verhoeven selama satu tahun terakhir.
Baim Wong menyebut Paula Verhoeven diduga telah berselingkuh dengan teman baiknya.
Dugaan perselingkuhan Paula Verhoeven tersebut yang menjadi dasar Baim Wong mengumumkan keinginannya untuk bercerai.
Dalam rangka mengurus kasus perceraiannya ke pengadilan Agama, Baim Wong menunjuk pengacara Fahmi Bachmid sebagai kuasa hukumnya.
Fahmid Bachmid mengatakan jika dirinya telah diminta Baim Wong menjadi kuasa hukumnya pada 29 September 2024 lalu.
"Ingat saya tanggal 29 September, dia telepon, dia minta tolong saya bilang kita harus ketemu karena ini persoalan pribadi ya," ungkap Fahmi Bachmid, mengutip YouTube Intens Investigasi Rabu (9/10/2024).
"Jadi enggak bisa kita ini, sengketa batin ya kalau bahasa saya. Akhirnya malam saya memutuskan untuk ketemu," sambungnya.
Setelah bertemu dengan Baim Wong, Fahmi mengatakan jika dirinya telah meminta bukti dokumen termasuk saksi.
Bukti dan saksi inilah yang nanti menjadi dasar pengajuan perceraian Baim dan Paula di pengadilan agama.
"Setelah saya bertemu memang saya meminta dokumen-dokumen, data-data yang ada termasuk saksinya siapa. Jadi dari dari semua dokumen yang ada data-data yang ada terus saya tanya apa yang kamu inginkan."
Baca juga: Begini Kondisi Rumah Baim-Paula di Tengah Perceraian, Terdengar Suara Teriakan Anak-anak
"Bilang saya harus mengajukan gugatan cerai, sekaligus hak asuh anak," beber Fahmi Bachmid.
Lebih lanjut kuasa hukum Baim Wong itu telah mengaku telah mempersiapkan sejumlah saksi untuk hadir dalam sidang perceraian kliennya nanti.
Saksi yang akan dihadirkan nanti, disebut kebanyakan adalah orang dekat yang mengetahui permasalahan rumah tangga Baim dan Paula.