Adapun, disebutkan Nurma, Lolly menjalani visum hari ini dengan didampingi kuasa hukum dan pihak kepolisian.
"LM (Laura Meizani) tadi didampingi oleh kuasa hukum, kemudian dari PPPA Polres Jakarta Selatan yang mendampingi," ujar Nurma.
Sementara itu, soal kemungkinan Vadel menjadi tersangka atas laporan Nikita, Nurma menuturkan, penyidik telah mengumpulkan bukti dan keterangan dari para saksi.
"Kita lihat saja, jadi barang bukti kemudian saksi-saksi sudah diperiksa dan sudah dikumpulkan oleh penyidik," pungkasnya.
(Tribunnews.com/ Salma/ Yurika)