TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Nasution menanggapi soal Nikita Mirzani yang mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Diketahui, pada Senin (14/10/2024), Nikita Mirzani didampingi kuasa hukumnya mendatangi LPSK untuk meminta perlindungan terhadap anaknya, Lolly.
Mengetahui hal itu, Razman Nasution mengaku kaget dan heran.
Razman menanyakan tujuan Nikita Mirzani yang meminta bantuan LPSK.
"Saya menyaksikan bahwa saudari NM (Nikita Mirzani) dan pengacaranya mendatangi LPSK, saya kaget juga dan heran."
"Untuk apa sampai datang ke LPSK," ungkap Razman, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (15/10/2024).
Kemudian Razman menyinggung keberadaan Lolly di safe house setelah dilakukannya penjemputan.
Menurut Razman, bahwa seharusnya tidak boleh ada pihak lain yang mendatangi Lolly di rumah aman selain orang yang memiliki kepentingan dalam kasus tersebut.
"Katanya sudah ada di safe house, namanya aja rumah aman."
"Berarti tidak boleh dong orang lain datang, kecuali orang-orang yang berkepentingan terhadap kasus ini," ujar Razman.
Lebih lanjut, kedatangan Nikita Mirzani itu juga telah dibenarkan oleh Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati.
Baca juga: Masih Memanas, Razman Nasution Beri Pesan untuk Pihak Nikita Mirzani: Jangan Nambah Masalah Baru
Menurut keterangan dari Nikita, kata Suparyati, merasa ada ancaman untuk putrinya setelah adanya kabar pihak Vadel terus mencari keberadaan Lolly.
Sehingga Nikita pun meminta perlindungan ke LPSK, baik secara fisik maupun psikis.
"LPSK sudah menerima permohonan perlindungan dari Ibu Nikita Mirzani terhadap anaknya, Lolly, berkaitan dengan peristiwa yang sudah dilaporkan di Polres Jakarta Selatan," jelas Suparyati.