TRIBUNNEWS.COM - Aktris senior Venna Melinda mengaku dirinya tak kecewa pada Ferry Irawan yang tidak mengikrarkan talak perceraian.
Seperti diketahui, Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan telah memutus Venna Melinda dan Ferry Irawan bercerai pada Kamis (3/8/2024) lalu.
Namun putusan tersebut akhirnya gugur lantaran Ferry Irawan tidak mengikrarkan talak pada saat itu.
Dengan adanya hal tersebut, mau tidak mau Venna Melinda harus mengajukan gugatan cerai ulang agar mendapatkan keputusan resmi bahwa ia dan Ferry Irawan sudah bukan lagi suami istri.
Kendati demikian, Venna Melinda mengaku tak kecewa pada Ferry Irawan yang tidak mengucapkan ikrar talak meski harus menjadikan kasus perceraian keduanya berlarut-larut.
"Aku nggak pernah kecewa," kata Venna Melinda dikutip dari YouTube Sambel Lalap, Selasa (15/10/2024).
Bintang film Catatan Si Boy II itu mengaku hingga kini masih mendoakan Ferry Irawan di setiap salatnya.
"Karena sampai sekarang pun setiap kali salat aku doain, yang bersangkutan aja aku doain, kalau ketemu lagi bisa bersilaturahmi," lanjutnya.
Meski pernikahannya dengan Ferry Irawan sempat diwarnai aksi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Venna Melinda menganggap semua itu sudah selesai.
"Karena sudah clear ya, kasus KDRT sudah selesai, aku orangnya fair, clear ya clear, nggak ada masalah lagi,"bebernya.
Baca juga: Venna Melinda Diminta Hakim Cabut Gugatan Cerai terhadap Ferry Irawan, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
Venna Melinda Tegaskan Sudah Tak Bisa Perbaiki Rumah Tangga
Dalam pemberitaan sebelumnya, Venna Melinda diwakili kuasa hukumnya, Emi Wiranto kembali menggugat cerai Ferry Irawan.
"Hari ini kita datang atas kuasa hukumnya Venna Melinda untuk menjadi penggugat perceraian," kata Emi Wiranto.
Dalam kesempatan itu, Emi juga membeberkan alasan Venna Melinda menggugat cerai Ferry Irawan.
Sudah tidak bisa membina rumah tangga secara baik-bai dengan Ferry Irawan, membuat Venna Melinda mantap kembali menggugat cerai sang aktor.
"(Alasan gugat cerai) udah nggak bisa baik-baik lagi," lanjutnya.
Emi Wiranto juga menjelaskan mengapa gugatan pertama Venna Melinda terhadap Ferry Irawan yang sebelumnya dibatalkan.
"Ini kan karena waktu, enam bulan sudah lewat maka dibatalkan, gugur secara hukum," tuutpnya.
(Tribunnews.com/Gabriella)