TRIBUNNEWS.COM - Putri Nikita Mirzani, Laura Meizani Nasseru Asry alias Lolly masih menjalani pemeriksaan hingga kini.
Hal tersebut buntut laporan yang dilayangkan sang ibunda kepada kekasih Lolly, Vadel Badjideh atas tindakan asusila dan aborsi.
Menurut keterangan Humas Polres Jaksel AKP Nurma Dewi, Lolly telah menjawab pertanyaan dari penyidik secara kooperatif.
Bahkan, semua pertanyaan pun dijawab dengan tuntas oleh gadis berusia 17 tahun tersebut.
"Kemarin dari penyidik memeriksa Lolly, jadi semua pertanyaan dijawab oleh LM," ujar Nurma, dikutip dalam YouTube Sambal Lalap, Kamis (17/10/2024).
Disinggung mengenai pertanyaan yang diajukan oleh tim penyidik, Nurma menegaskan pemeriksaan tersebut tak lepas dari bab asusila dan aborsi, sesuai yang dilaporkan oleh Nikita.
Baca juga: Togar Situmorang Yakin Vadel Bersalah di Kasus Nikita Mirzani, Singgung UU Perlindungan Anak
"Yang jelas seputar dengan asusila dan aborsi, seperti yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani yang kita tanyakan," jelas Nurma.
Ditegaskan oleh Nurma, penyelidikan ini masih membutuhkan banyak keterangan saksi dan juga keterangan ahli.
Oleh sebab itulah, status dalam kasus Lolly ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Kasus yang dilaporkan oleh Nikita yang menimpa putrinya itu adalah asusila, jadi keterangan saksi kemudian keterangan ahli itu wajib kita dapat."
"Status saat ini masih penyelidikan," tandas Nurma.
Tim Penyidik Polres Jaksel Masih Menunggu Hasil Visum
Sementara itu, tim penyidik juga mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil visum Lolly dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.
Nurma Dewi menjelaskan bahwa sebelumnya Lolly telah dijadwalkan untuk pemeriksaan psikiater oleh tim dokter RSCM Jakarta.