News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Merasa Karakternya Dibunuh, Heni Purnamasari Akan Polisikan Nikita Mirzani, Richard Lee, dan dr. Oky

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Heni Purnamasari Sagara gelar jumpa pers di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (17/10/2024).

"Maka izinkan kami menyampaikan yang pertama, klarifikasi terkait adanya produk etiked biru, kedua tentang izin pencabutan apoteker dengan nama ibu Heni Purnamasari, yang ketiga klarifikasi tentang segel terhadap pabrik dan peredaran produk berbahan berbahaya dan tuduhan mafia skincare, yang keempat langkah langkah hukum yang akan diambil tim kuasa hukum terhadap informasi hoaks atau berita bohong," jelas kuasa hukum Heni.

Tak hanya itu saja, mereka ikut bereaksi soal tudingan yang menyebut jika Heni merupakan Mafia Skincare.

Sebab tudingan tersebut sangat kejam dan tak berdasar dengan sosok Heni yang merupakan apoteker serta memiliki izin resmi.

"Pertama tama muncul di podcast dr Richard Lee dan dr Okky, jadi kami sudah periksa seluruh podcast dan medianya dengan baik bahwa Mafia skincare itu mereka sebutkan dalam kalimat kalimat mereka, kata kata mafia ini tudingan yang luar bisa, apa arti kata mafia itu perkumpulan rahasia yang bergerak di bidang kejahatan, ini sudah sangat keji sekali, jadi mafia itu ada beberapa orang atau bisa bersekutu atau berkelompok.

Yang perlu kami sampaikan bahwa beredarnya racikan beretiket biru, Ibu Heni ini seorang apoteker, jadi punya izin, dan ibu Heni memiliki kewenangan meracik suatu obat tetapi tentu berdasarkan dari dokter atau apotek," ujarnya.

"Jadi tugas ibu Heni itu saja, tapi ini jadi viral berita ketika ditemukan ada racikan etiket biru tidak menggunakan resep dokter. Ini tegas kami sampaikan itu bukan tanggung jawab Ibu Heni.

Ibu Heni memang punya klinik dan pabrik, banyak distributor dan resellernya, itu tidak bisa diperjual belikan sembarangan, ada kontraknya dengan distributor kita, seluruh reseller kita," lanjutnya.

Selain itu mereka juga merasa heran dengan pihak BPOM yang mengubah undang undang dari DPR.

Hal itu membuat pihak Heni menduga jika ada sosok yang sengaja melakukan settingan hingga perusahaan Heni jatuh.

"Yang jadi persoalan ini sampai ke BPOM, nah ketika menjadi viral BPOM ke Sumedang melakukan pemeriksaan.

Yang jadi keberatan kami adalah yang namanya pabrik tidak pernah mengeluarkan racikan karena ini kosmetik, tapi dilakukan pemeriksaan ditemukan BPOM pelanggaran administrasi di pabrik hingga diamankan sementara, itu poinnya. BPOM juga merubah pasal undang undang dari DPR," jelas keterangan para kuasa hukum Heni Sagara.

Lebih jauh, Kuasa Hukum Heni memastikan bakal melakukan tindakan tegas lantaran menyangkut nama baik kliennya.

"Tentu pemilik podcast, berinisial O, R dan NM, dan akun lainnya telah memberikan berita bohong hoax dan fitnah, dan ujaran kebencian," tuturnya

Adapun inisial O, R dan NM adalah Dr Oky, Richard Lee dan Nikita Mirzani.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini