TRIBUNNEWS.COM - Artis Kimberly Ryder mengaku pernah disekap oleh Edward Akbar saat masih tinggal bersama di Bali.
Pengakuan Kimberly Ryder itu disampaikan saat menghadiri sidang perceraiannya di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (16/10/2024).
Insiden penyekapan tersebut dibongkar Kimberly dalam sidang perceraiannya, lewat pengakuan dari saksi ketiganya.
"Saksi ketiga menjelaskan tentang (kejadian) terakhir di rumah ku yang di Bali, soal penyekapan seperti apa," ucap Kimberly, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (17/10/2024).
Aktris 31 tahun ini, sekaligus mengungkap kronologi saat dikunci oleh Edward di rumahnya sendiri.
Peristiwa tersebut terjadi di malam yang sama saat dirinya ditalak oleh Edward.
Pun semua kunci rumah sudah diambil oleh pria yang masih berstatus sebagai suaminya tersebut.
"Hari saya ditalak, malemnya itu dia ganti gembok rumah dan dia ngambil semua kunci rumah saya."
"Saya nggak boleh keluar rumah, dia takut saya membawa anak-anak keluar rumah juga," cerita Kimberly.
Sampai akhirnya, kedua orang tua Kimberly datang menjemput sekaligus meminta bantuan polisi setempat.
Hingga akhirnya aktris yang akrab disapa Kim itu, dibukakan pintu oleh sang suami.
Baca juga: Ibunda Kimberly Ryder Sempat Tak Setuju Putrinya Dinikahi Edward Akbar, Akui Punya Informasi Rahasia
"Nggak sampai satu hari sih (dikunci), malam digemboknya, paginya (dibuka)."
"Akhirnya yang datang menyelamatkan bapak aku dan ibu sambung aku, membawa polisi datang ke rumah agar dibukakan pintunya," tuturnya.
Sementara itu, kuasa hukum Kimberly, Machi Ahmad menyebut buntut insiden penyekapan tersebut membuat sang klien pindah domisili ke Jakarta Pusat.
Kini pihaknya sudah membeberkan bukti dugaan tindak pidana penyekapan Edward dalam persidangan.
"Dikunci di dalam rumah bersama, maka dari itu setelah adanya penguncian oleh saudara tergugat, saudara penggugat akhirnya pindah domisili ke Jakarta Pusat," ucap Machi.
"Maka dari itu kita memberikan bukti-bukti ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat, karena ada suatu tindakan pidana dan KDRT juga," lanjutnya.
Sementara itu, Kimberly sekaligus mengungkap soal tindak KDRT Edward selama menikah.
Kimberly membeberkan Edward sering merusak barang pribadinya.
Bahkan aksi tersebut membuat sang aktris merugi hingga puluhan juta.
"Banyak sih nggak cuman itu (hancurin barang) doang," ujar Kimberly.
"Dia hancurin barang kan udah di 2019, terus 2021, 2022, 2023 banyaklah," tuturnya.
Meski demikian, Edward disebut tak pernah mau mengganti rugi.
"Dia merusak barang-barang saya yang diperkirakan sampai beberapa puluh juta dan dia tidak memberikan saya kembali barang-barang itu yang akhirnya saya beli sendiri," jelas Kimberly.
(Tribunnews.com/Ayu/Bayu Indra Pernama)