TRIBUNNEWS.COM - Saksi dari Nikita Mirzani terkait laporannya terhadap Vadel Badjideh meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menyebut sudah ada dua orang saksi yang mendatangi LPSK untuk meminta perlindungan.
"Dia langsung mengirimkan formulir mengisi formulir permohonan, jadi ada dua orang saksi tadi," ujar Fahmi Bachmid, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (17/10/2024).
Fahmi mengatakan, ada kemungkinan para saksi tersebut mendapat ancaman.
Namun untuk saat ini, pihaknya tak mau berprasangka buruk mengenai hal itu.
"Bisa jadi (dapat ancaman), kita tidak bisa menjelaskan menjustifikasi, yang tahu mereka," katanya.
Melihat kasus yang tengah berjalan ini, Fahmi menyebut para saksi hanya ingin mengantisipasi terjadinya sesuatu.
Sehingga, saksi tersebut meminta bantuan ke LPSK.
"Jadi untuk mengantisipasi melihat histori ya mungkin, karena dia sangat kenal, sehingga dia meminta tolong kepada LPSK untuk mendapatkan perlindungan," jelasnya.
Selain itu, kata Fahmi, di tengah-tengah kasus Lolly dan Vadel terdapat hal yang mengkhawatirkan.
Terlebih lagi, dua saksi tersebut juga merupakan orang yang mengetahui seperti apa yang dilaporkan Nikita terhadap Vadel.
Baca juga: Humas Polres Jaksel Ungkap Kondisi Terkini Putri Nikita Mirzani, Singgung soal Mental Lolly
"Karena dia mengikuti perkembangan hari ke hari ada hal-hal yang sangat mengkawatirkan."
"Dan dua orang saksi ini saksi yang tahu pada peristiwa tersendiri yang tidak perlu saya sebutkan," terangnya.
Lebih lanjut, perseteruan Nikita dengan Vadel belakangan ini semakin sengit.