Adapun kerugian yang dialami oleh Bunga Zainal yakni mencapi Rp15 miliar.
Kerugian tersebut merupakan gabungan modal dari dirinya, suami, dan perusahaan miliknya.
"Kerugian seluruhnya diperhitungkan dari modal gabungan antara modal saya pribadi, suami saya, dan juga modal dari dua perusahaan saya yaitu PT Bunga Mandiri dan Bunga Creative Studio dengan modal keseluruhan mencapai kurang lebih Rp15 miliar," terangnya.
Atas kejadian itu, Bunga pun sudah melaporkan CD dan SFS ke Polda Metro Jaya pada , 22 Agustus 2024.
(Tribunnews.com/Ifan)