TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di tengah hiruk-pikuk berita dugaan persetubuhan, dan aborsi terhadap anak di bawah umur yang menimpa anak Nikita Mirzani, ada kabar baik tentang kondisi Laura Meizani alias Lolly.
Lolly dikabarkan membaik kondisinya. Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani menegaskan anak kliennya itu sekatang lebih tenang.
Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap Permintaan Khusus Lolly kepada Nikita Mirzani, hingga Singgung Kondisi Terkini
Fahmi menjelaskan, Lolly dalam keadaan sehat dan telah mendapatkan perawatan psikologis.
"Laura alhamdulillah sehat. Dia sudah ketemu psikolog dan lancar aja. Dia yang menyampaikan sendiri ke psikolog tanpa ada saya. Memang proses mereka menuangkan cerita hanya ngobrol biasa saja," jelasnya.
Fahmi juga menegaskan bahwa psikis Lolly menunjukkan perkembangan yang signifikan.
"Dia sudah jauh lebih tenang dan kembali ke kepribadian yang dulu. Jauh berbeda, alhamdulillah. Perlindungan maksimal dan penanganan baik selama di rumah aman," tambahnya.
PermintaanSpesial dari Lolly
Dalam suasana yang lebih tenang ini, Lolly mengeluarkan permintaan kepada ibunya, Nikita Mirzani, yang saat ini sedang menjalani umrah.
"Ada permintaan dari Lolly, dia minta barang-barangnya. Tapi yang lebih jelasnya yang tahu adalah Nikita. Saya bersyukur, Lolly sudah kembali seperti semula," ungkap Fahmi.
Permintaan Lolly ini menjadi pengingat betapa pentingnya dukungan keluarga dalam proses pemulihan.
Di tengah trauma yang dialami, perhatian dan cinta dari orang tua bisa menjadi penawar bagi luka yang mendalam.
Hasil Visum yang Menjadi Bukti Penting Telah Keluar
Polisi telah mengantongi dua hasil visum dari Lolly, setelah menjalani pemeriksaan di RSCM beberapa waktu lalu.
Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita, mengungkapkan bahwa salinan hasil visum tersebut kini berada di tangan penyidik, meskipun ia enggan membocorkannya kepada publik.
"Sudah keluar dan ada di tangan penyidik. Berkas visum ini sudah ditandatangani oleh dokter ahli," ujar Fahmi Bachmid dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat, 18 Oktober 2024.
Hasil visum ini diharapkan bisa menjadi bukti kuat untuk menentukan apakah benar Vadel Badjideh telah melakukan tindakan pidana terhadap Lolly.