TRIBUNNEWS.COM - Rumah tangga pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven kini diambang perpisahan.
Diketahui, sidang perdana perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven akan digelar besok, Rabu (23/10/2024) di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Dalam sidang perdana itu, ada kemungkinan akan langsung diarahkan pada mediasi.
Mediasi tersebut bisa dilakukan jika kedua belah pihak, Baim Wong dan Paula Verhoeven hadir di persidangan.
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News.
"Kalau para pihaknya hadir sesuai dengan surat edaran, pasti akan ditunjuk hakim mediator," ungkap Fahmi.
Dijelaskan Fahmi, hakim mediator tersebut nantinya untuk memfasilitasi soal penyelesaian masalah yang terjadi di rumah tangga Baim dan Paula.
"Hakim mediator itu yang akan memfasilitasi mereka untuk membahas persoalan tersebut mau diselesaikan seperti apa," jelasnya.
Kendati begitu, dalam proses mediasi, kuasa hukum dari penggugat dan tergugat tak boleh ikut campur.
Hal itu lantaran, kata Fahmi, hal-hal yang bersifat pribadi agar bisa diselesaikan oleh pasangan suami istri.
"Kuasa hukum itu juga kadang disuruh keluar."
Baca juga: Kesaksian Sahabat Baim Wong akan Sosok NS, Terduga Selingkuhan Paula Verhoeven: Udah Kayak Saudara
"Supaya hal-hal yang bersifat mediasi tersebut biar para pihak saja."
"Itu mekanisme yang selama ini berlaku dalam proses perkara perdata maupun dalam gugatan cerai," terang Fahmi.
Kemudian, Fahmi membeberkan kondisi Baim jelang sidang cerai.