Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Agama Jakarta Pusat kembali menggelar sidang cerai artis Kimberly Ryder dan Edward Akbar, Rabu (23/10/2024).
Adapun sidang hari ini beragendakan keterangan saksi dari tergugat yaitu sepupu Edward Akbar.
Baca juga: Tak Terima Disebut Lakukan KDRT, Edward Akbar Beberkan Sifat Asli Kimberly Ryder: Dia Kasar
Namun pada kesempatan ini, Edward Akbar kembali tidak hadir dan hanya diwakilkan kuasa hukumnya, Jundri R Berutu.
"Hari ini sidang mengenai bukti surat dan bukti saksi dari pihak tergugat Edward Akbar," kata Jundri.
Selain menghadirkan saksi, pihak Edward Akbar ini juga menyertakan beberapa bukti surat dan video rekaman CCTV sebagai bukti adanya dugaan kekerasan Kimberly Ryder terhadap anak.
Baca juga: Fakta Mengejutkan di Sidang Cerai, Kimberly Ryder Diduga KDRT, Ditampar dan Disekap Edward Akbar
"Ada beberapa di antaranya, KTP, akte anak, CCTV, yang mana CCTV tersebut isinya dugaan kekerasan yang dilakukan penggugat," ujar Jundri.
Sidang selanjutnya pun masih beragendakan sama, Edward Akbar kembali menghadirkan saksi yaitu sepupunya.
"Kami mengajukan bukti sebanyak 21 dan 1 saksi yang rencananya minggu depan kami menambahkan satu saksi, karena saksi selanjutnya berada di Bali," jelas Jundri.
"Untuk saksi masih saudara dari Edward ya, sepupunya," lanjutnya.
Sementara itu Kimberly Ryder kembali hadir didampingi ibundanya pada sidang cerai hari ini.
Sebelumnya, Edward Akbar mengadukan Kimberly Ryder ke KPAI dengan membawa rekaman CCTV.