TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid menjelaskan proses mediasi antara kliennya dengan Paula Verhoeven.
Sidang perdana perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven telah selesai digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2024).
Fahmi Bachmid mengungkapkan, bahwa proses mediasi tersebut berjalan dengan lancar.
"Mediasi tadi alhamdulillah berjalan dengan lancar, kebetulan hakim mediatornya adalah ketua Pengadilan Agama sendiri," ungkap Fahmi, dikutip dari YouTube Cumicumi.
Dalam persidangan itu, Baim dan Paula diberikan kesempatan seluas-luasanya untuk mengungkapkan permasalahan yang terjadi di rumah tangganya.
Adapun Baim, kata Fahmi, telah menyampaikan alasannya untuk berpisah dengan Paula.
"Dikasih kesempatan seluas-luasnya untuk menyampaikan."
"Jadi tadi Baim menyampaikan dengan alasannya," kata Fahmi.
Bahkan Baim sempat berucap bahwa ia ingin permasalahan yang dihadapinya bisa berakhir di pengadilan.
"Yang terpenting dari closing pernyataannya dia, 'saya ingin masalah ini berakhir di sini'," beber Fahmi.
Selain itu, Baim pun juga membahas soal nasib anak-anaknya jika perceraiannya dikabulkan.
Baca juga: Tak Sapa Paula saat Ketemu untuk Mediasi, Baim Wong Mantap Cerai, Sudah Merenung Setahun
Baim rupanya tetap memikirkan yang terbaik untuk masa depan buah hatinya.
"Baim melihat anak-anak 'saya ingin apa yang terbaik buat anak-anak itu yang harus saya ke depankan'," papar Fahmi.
Fahmi menuturkan, bahwa Baim ingin persoalan hak asuh anak bisa ditemukan titik terang.