TRIBUNNEWS.COM - Sidang perdana perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven akan digelar hari ini, Rabu 23 Oktober 2024.
Sidang tersebut akan berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid mengutarakan bahwa kliennya dipastikan bisa hadir dalam sidang perdana kali ini.
Pengakuan itu dikatakan Fahmi, dikutip dalam YouTube Sambel Lalap, Rabu (23/10/2024).
"Insyaallah, dia hadir."
"Karena memang saya minta sebagai pemohon wajib untuk hadir sesuai dengan undang-undang peradilan agama," ujar Fahmi.
Menurut Fahmi, sidang perdana ini akan beragenda dengan menanyakan identitas para pihak.
Baca juga: Paula Verhoeven Berharap Rumah Tangganya Diperbaiki, Baim Wong Malah Langsung Gugat Cerai
"Sidang pertama biasanya itu menanyakan identitas para pihak sekaligus kuasa dari saya selaku kuasa hukum Baim Wong," lanjutnya.
Jika kedua belah pihak hadir, maka sidang tersebut akan beragendakan mediasi.
"Selanjutnya nanti prosesnya kalau memang para pihak hadir maka akan ditentukan hakim mediator untuk melakukan mediasi," tegasnya.
Alasan Baim Wong Ingin Dapatkan Hak Asuh Anak
Seperti diketahui, Baim Wong menggugat cerai Paula Verhoeven ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (7/10/2024).
Dalam gugatannya, Baim Wong juga meminta hak asuh anak.
Baim Wong ingin hak asuh kedua anaknya jatuh ke tangannya.
Hal ini dibenarkan oleh Fahmi Bachmid.
Dikatakan Fahmi Bachmid, Baim Wong pun punya alasan yang kuat untuk itu.