News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Tamara Tyasmara Meninggal

Jelang Vonis Kasus Kematian Anak Tamara, Yudha Arfandi: Saya Mengaku Salah dan Siap Tanggung Jawab

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yudha Arfandi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (29/8/2024).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa Yudha Arfandi pasrah dan menyerahkan apapun yang menjadi keputusan hakim. Ia siap menerima.

Yudha Arfandi merupakan terdakwa kasus kematian Dante, putra artis Tamara Tyasmara dan Angger Dimas.

"Saya telah mengakui kesalahan dan juga menyesali perbuatan dan siap bertanggung dengan perbuatan saya," kata Yudha Arfandi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (23/10/2024).

Dalam dupliknya, Yudha membantah apa yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyebut dirinya sama sekali tidak menyesali perbuatan.

Selain itu Yudha membantah apabila adanya aksi pembunuhan berencana terhadap korban Dante.

"Sepanjang proses persidangan berlangsung justru terdakwa (disebut) tidak pernah mengakui kesalahannya dan tidak pernah menyesali perbuatan," ujat Yudha.

"Tanggapan saya sebagai terdakwa, JPU terasa sangat menyedihkan karena dilandasi yang bersifat halusinasi, sudah sepatutnya Jaksa Penuntut Umum memeriksa dengan baik terhadap keterangan saksi pada ahli-ahli dan juga saya sebagai terdakwa selama persidangan, agar secara hukum dapat menilai sesuai fakta," lanjutnya.

Yudha Arfandi, tersangka kasus pembunuhan anak artis Tamara Tyasmara, Raden Andante alias Dante, saat lakukan rekonstruksi di Kolam Renang Palem Tirta Emas, Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024). (Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan)

Kini Yudha Arfandi menyerahkan keputusan sepenuhnya terhadap Majelis Hakim.

"Harapan yang adil majelis hakim Yang Mulia dapat mengambil keputusan secara bijaksana adil benar dan obyektif sesuai hukum yang berlaku," ungkap Yudha.

Adapun sidang vonis atau pembacaan putusan akan digelar pada 4 November 2024.

Sebelumnya Jaksa menuntut Yudha Arfandi hukuman mati.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini