TRIBUNNEWS.COM - Kusa hukum model Paula Verhoeven meminta pihak Baim Wong membuktikan dugaan perselingkuhan kliennya.
Gonjang-ganjing prahara rumah tangga Paula Verhoeven dan Baim Wong kini kian memanas.
Senin (28/10/2024) lalu, sidang lanjutan perkara perceraian antara Paula Verhoeven dan Baim Wong telah digelar.
Dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Selasa (29/10/2024), kuasa hukum Paula Verhoeven, Alvon Kurnia Palma juga memberikan komentarnya soal isu kliennya selingkuh.
Menurut sang kuasa hukum, isu dugaan perselingkuhan itu berhembus bukan dari pernyataan pihaknya.
"Yang mendalilkan (dugaan perselingkuhan) bukan Paula," ucapnya.
Atas hal itu, sang kuasa hukum meminta pihak yang menyebarkan isu dugaan Paula Verhoeven berselingkuh untuk membuktikan ucapannya.
"Yang mendalilkan siapa, dia yang membuktikan di persidangan."
"Kalau semisal itu, siapa yang mendalilkan, dia berkewajiban membuktikan."
"Kalau misal dia nggak bisa membuktikan, artinya dalilnya itu lemah," pintanya.
Di akhir keterangannya, ia menegaskan, bukan kewajiban Paula Verhoeven untuk membuktikan tudingan miring itu.
Baca juga: Sidang Cerai Paula Verhoeven dan Baim Wong Berlanjut, Hakim Ingin Damaikan Keduanya
"Bukan kewajiban dia (Paula) untuk membuktikan," tandasnya.
Sebagai tambahan informasi, dugaan Paula Verhoeven berselingkuh pertama kali terdengar saat Baim Wong menggelar acara jumpa pers setelah melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Dalam keterangannya, Baim Wong mengaku dikhianati oleh dua orang terdekatnya.