TRIBUNNEWS.COM - Polres Metro Jakarta Selatan akan kembali memeriksa artis Nikita Mirzani terkait laporannya terhadap Vadel Badjideh atas dugaan persetubuhan dan aborsi.
Kasus yang dilaporkan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh kini sudah naik ke tahap penyidikan.
Nikita Mirzani dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Rabu (30/10/2024) mendatang.
Hal ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
Menurut Nurma Dewi, Nikita akan diperiksa pukul 11.00 WIB.
"Hari Rabu ini sudah dijadwalkan oleh penyidik bersurat untuk NM (Nikita Mirzani)," terang Nurma, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (28/10/2024).
"Jam 11.00 WIB," tambahnya.
Nurma menjelaskan, penyidik sudah melayangkan surat pemanggilan sebagai saksi kepada Nikita Mirzani untuk menjalani pemeriksaan lagi.
"Tadi sudah by telepon juga penyidik ke NM," katanya.
Tak hanya akan kembali memeriksa Nikita, penyidik juga akan kembali menjadwalkan pemanggilan kepada 12 orang yang telah diperiksa termasuk pada Vadel Badjideh.
"Jadi semua sudah dijadwalkan, hari tanggal jam-nya sudah ada di penyidik."
Baca juga: Laporan Nikita Mirzani Naik Sidik, Pengacara Vadel Badjideh Meradang: Ada Apa Ini?
"Yang sudah diperiksa ada 12 orang itu semua sudah dijadwalkan untuk diminta keterangan lagi dalam tahap penyidikan," tuturnya.
Laporan Nikita Mirzani ke Vadel Badjideh Naik Penyidikan
Seperti diketahui, kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh kini mulai naik dalam tahap penyidikan.
Setelah melakukan gelar perkara, Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.