TRIBUNNEWS.COM - Perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven berlanjut setelah mediasi dinyatakan gagal.
Kemudian sidang berikutnya akan digelar pada 20 November 2024 dengan agenda pembuktian.
Informasi ini pun disampaikan oleh Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Baim Wong di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2024).
Fahmi Bachmid mengatakan bahwa Baim dan Paula pun diwajibkan hadir pada persidangan selanjutnya.
Menurut Fahmi, sidang akan digelar secara tertutup.
"Tadi disepakati sidang pada proses pembuktian di mana prinsipal wajib hadir," kata Fahmi, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Rabu (30/10/2024).
"Jadi Baim wajib hadir dan termohon wajib hadir, sidangnya tertutup," sambungnya.
Fahmi Bachmi juga menambahkan nantinya proses jawab menjawab akan dilakukan melalui e-court.
Di samping itu, Fahmi menuturkan Baim Wong akan hadir pada sidang beragenda pembuktian dengan membawa bukti yang sudah disiapkan.
"Itu memang ada perintahnya tadi bahwa dalam proses pembuktian pemohon dalam hal ini Baim Wong harus hadir tapi dalam proses jawab menjawab cukup dengan elektronik biar lebih cepat," ujar Fahmi.
"Tapi pada proses pembuktian pada tanggal 20 (November 2024) nanti Baim Wong hadir dengan bukti," tambahnya.
Baca juga: Perselingkuhan Diduga Picu Perceraian, Baim Wong Masih Pikirkan Mental Paula Verhoeven
Sidang Cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven Sempat Memanas
Adapun pada sidang hari ini, Rabu (30/10/2024), di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, suasana sempat memanas antara pihak Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Baim Wong hadir dalam sidang ditemani kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, sedangkan Paula absen hanya diwakilkan oleh Alvon Kurnia Palma sang pengacara.
Bahkan, kedua pihak saling bersitegang di ruang sidang.