Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nikita Mirzani mengaku bahagia karena laporannya mulai masuk tahap penyidikan.
Ia merasa senang karena apa yang dilaporkan, atas terlapor Vadel Badjideh dinilai memiliki unsur pidana.
"Happy lah senang berarti kan apa yang dilaporkan memang ada unsur pidananya. Ya alhamdulillah," ujar Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2024).
Dirinya hari ini datang untuk jalani BAP ulang setelah kasus yang dilaporkannya itu mulai ada perkembangan.
"Hari ini dipanggil untuk BAP ulang sebagai saksi," kata Nikita.
"Karena kan kasusnya udah naik dari proses penyelidikan jadi proses penyidikan," terusnya.
Sembari menyindir Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum Vadel, Nikita mengatakan bahwa kasus ini sesuai tracknya
"Jadi alhamdulillah sesuai on the track, sesuai Razman inginkan, jadi ya hari ini dipanggil dateng," ucap Nikita.