TRIBUNNEWS.COM - Sidang perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali berlanjut, setelah gagal mediasi sebelumnya.
Pada sidang hari ini, Rabu (30/10/2024) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, suasana sempat memanas antara pihak Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Baim Wong hadir dalam sidang ditemani kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, sedangkan Paula absen hanya diwakilkan oleh Alvon Kurnia Palma sang pengacara.
Bahkan kedua pihak saling bersitegang di ruang sidang.
Sidang sempat memanas lantaran pihak Paula Verhoeven meminta sidang digelar secara e-court.
Beda halnya dengan pihak Paula, Baim Wong melalui Fahmi Bachmid meminta sidang dilakukan secara offline.
Di samping itu, Alvon Kurnia meminta Baim Wong tak memberikan batasan pada Paula untuk bertemu dengan anak-anaknya.
"Sebelum dibatasi untuk bertemu dengan anak," ujar Alvon, dikutip dari YouTube Mantra Room, Rabu (30/10/2024).
"Saya mohon kepada majelis untuk memberikan perintah agar pemohon tidak memberikan batasan kepada klien kami," sambugnya.
Majelis hakim kemudian meminta agar pihak Paula Verhoeven menyampaikan keberatannya secara tertulis.
"Sampaikan keberatan saudara secara tertulis," kata majelis hakim.
Baca juga: Perselingkuhan Diduga Picu Perceraian, Baim Wong Masih Pikirkan Mental Paula Verhoeven
Dalam kesempatan yang sama, Fahmi Bachmid ikut buka suara.
Fahmi Bachmid lantas meminta sidang digelar tatap muka.
"Maunya sidangnya bukan pakai online."