TRIBUNNEWS.COM - Rizky Febian dan Mahalini ternyata baru menikah secara agama (nikah siri) pada 10 Mei 2024 lalu.
Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini belum tercatat secara resmi di Kantor Urusan Agama (KUA).
Terkait hal tersebut dikomentari Dicky Chandra selaku perwakilan keluarga Sule.
Dicky Chandra lantas mengungkap suasana akad nikah Rizky Febian dan Mahalini saat itu.
Menurut Dicky, pernikahan Rizky Febian dan Mahalini sudah sah secara agama.
"Untuk sekedar gambaran, di pandangan saya aja, secara pernikahan sebenarnya sudah sah," kata Dicky Chandra, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Kamis (31/10/2024).
Dicky Chandra tahu betul bahwa prosesi akad nikah digelar sudah sesuai ketentuan yang berlaku.
Dikatakan Dicky, ada penghulu hingga saksi yang ikut hadir dalam pernikahan Rizky Febian dan Mahalini.
"Ada penghulu, ada saksinya, Kang Dedy Mulyadi. Semua udah lengkap lah," terang Dicky.
Lebih lanjut, Dicky Chandra mengungkap kendala pencatatan pernikahan Rizky Febian dan Mahalini datang dari masalah data kependudukan.
"Mahalini juga sebenarnya udah masuk Islam. Mungkin karena KTP-nya Mahalini yang belum selesai atau bagaimana."
Baca juga: Ternyata Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Tak Tercatat di KUA, Kini Ajukan Isbat Nikah
"Sehingga terjadi penundaan. Ditambah kesibukannya dan segala macem kan," bebernya.
Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Tak Tercatat di KUA
Adapun pernikahan Rizky Febian dan Mahalini yang digelar pada 10 Mei 2024 ternyata belum tercatat di KUA.
Karena itu, Rizky Febian dan Mahalini mengajukan permohonan isbat pernikahan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.