News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Berharap Jadi Mantu Nikita Mirzani, Vadel Badjideh Ungkap Hal yang Buat Jatuh Cinta pada Lolly

Penulis: Gabriella Gunatyas
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Vadel Badjideh (kanan) membongkar hal yang membuatnya jatuh cinta kepada Lolly (kiri) hingga berharap menjadi menantu Nikita Mirzani.

"(Dia bilang) 'Om di awal ketika LM (Lolly) pulang dengan baju yang seksi-seksi, Bapak marah, Mama marah, kakak marah, aku juga, begitu diarahkan harus berhijab, harus salat, harus puasa, aku nggak berharap, tiba-tiba dia datang kasih surprise, udah berhijab, salat dan di situ aku tambah jatuh hati'," bebernya.

Razman Nasution Minta Vadel Badjideh Bicara Jujur saat Hadapi Laporan Nikita Mirzani

Seperti diketahui, Nikita Mirzani telah melaporkan Vadel Badjideh atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Kini laporan yang dibuat wanita yang akrab disapa Niki terhadap Vadel Badjideh itu kabarnya sudah naik ke tahap penyidikan.

"Naiknya prosesnya Penyelidikan menjadi Penyidikan terkait Laporan sdri. NM kepada sdr. Vadel Alfajar Badjideh membuat DR. RAN kembali mendalami apakah ada Kebohongan yang disembunyikan..?"

"DR. RAN di awal menangani kasus ini sudah mewanti wanti sdr. Vadel agar bicara jujur sehingga akan lebih mudah dalam melakukan pembelaan hukum," tulis Razman dalam unggahan Instagram pribadinya.

Menurut pengakuan Razman, Vadel Badjideh telah bersumpah apa yang dituduhkan Nikita Mirzani itu tidak benar.

Razman Nasution menyebut Vadel Badjideh berharap menjadi menantu Nikita Mirzani.

"Namun sampai tadi mlm sdr. Vadel bersumpah di depan keluarganya bahwa apa yang dituduhkan sdri. NM adalah tidak benar," lanjutnya.

Kini pengacara yang menjuluki dirinya DR. RAN itu berencana mendalami terlebih dahulu terkait permasalahan Vadel Badjideh dan Nikita Mirzani itu.

"Karena itu DR. RAN dan tim akan mendalami setidaknya 2 alat bukti yg ditemukan penyidik melalui proses gelar perkara khusus."

"Untuk diketahui, permintaan gelar perkara khusus sudah diajukan DR. RAN kepada Bapak Kapolda Metro Jaya Jakarta dan atau Bapak Kapolres Metro Jakarta Selatan dan dari gelar tersebut DR. RAN akan mengambil sikap apakah akan terus menangani kasus ini atau tidak sesuai komitmen DR. RAN di awal," tutupnya.

(Tribunnews.com/Gabriella)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini