News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pernikahan Rizky Febian dengan Mahalini

Ajukan Pengesahan Pernikahan, Rizky Febian dan Mahalini Wajib Datangi Sidang Itsbat Hari Ini 

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rizky Febian dan Mahalini wajib datangi itsbat nikah yang akan digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan hari ini, Senin (4/11/2024).

Permohonan itsbat tersebut dilayangkan oleh tim kuasa hukumnya.

 
Dalam keterangan dari Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rizky Febian dan Mahalini mendaftarkan permohonan pengesahan atau itsbat pernikahan secara ecourt, pada 10 Oktober 2024.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah menegaskan jika pernikahan Mahalini dan Rizky Febian belum terdaftar di KUA.

"Pemohon dalam hal ini Rizky Fabian ya, Rizky Febian Adriansyah dengan LK Mahalini Ayu Raharja Binti I Gede Raharja itu kan telah menikah, namun peristiwa pernikahannya itu belum terdaftar di kantor urusan agama," tandas Taslimah.

 

Pernikahan Tak Tercatat, Rizky Febian dan Mahalini Sempat Pamer Buku Nikah

Rizky Febian resmi menikah dengan Mahalini. (Kolase Tribunnews/Instagram @thebridestory)

Taslimah menegaskan jika pernikahan Rizky Febian dan Mahalini belum memiliki bukti tertulis.

"Nah gini, pengertiannya ya, kalau orang sudah punya akta nikah kan berarti sudah ada bukti tertulisnya. Sedangkan ini dia meminta agar disahkan pernikahannya, berarti kan belum ada bukti tertulisnya," kata Taslimah di kantornya, Rabu (30/10/2024).

Taslimah juga menjelaskan jika pernikahan Rizky Febian dan Mahalini 5 bulan lalu (Mei 2024) itu tidak di KUA.

"Dia telah melaksanakan pernikahan tersebut di tanggal 10 Mei 2024, bukan di KUA tetapi di tempat tertentu," lanjutnya.

Uniknya, penelusuran Tribunnews.com, jika memang Rizky Febian dan Mahalini dan tercatat pernikahannya di KUA, pasangan ini sempat menunjukkan buku nikah sebagaimana lazimnya pasangan pengantin yang baru menikah di KUA.


Dari dokumen pernikahan Rizky Febian dan Mahalini terlihat pasangan ini tersenyum saat difoto dengan buku nikah dari KUA dengan warna berbeda yaitu merah dan hijau.

Terlihat dalam foto, Iky--sapaaan Rizky Febian memegang buku nikah warna merah dan Mahalini memegang buku nikah warna hijau. 


Bak Misteri! Pamer Buku Nikah, Mengapa Mahalini dan Rizky Febian Ajukan Pengesahan Pernikahan? 


Bak misteri, setelah kabar pengajuan pengesahan pernikahan beredar, banyak yang kemudian bertanya soal buku nikah mereka jika memang belum sah secara hukum.


Buku Nikah merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan langsung oleh Kemenag RI. 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini