TRIBUNNEWS.COM - Zul vokalis grup band Zivilia meluncurkan karya terbarunya di tengah menjalani hukumannya terkait kasus narkoba.
Diketahui sebelumnya, Zul Zivilia telah divonis 18 tahun penjara setelah terbukti terlibat dalam jual-beli narkoba.
Meski harus mendekam di balik jeruji besi, rupanya tak membuat Zul untuk berhenti berkarya.
Dikutip dari YouTube Mantra Room, Selasa (5/11/2024), Zul mengungkapkan rasa syukurnya kini dirinya bisa meluncurkan lagu terbarunya.
"Berkat beliau-beliau ini alhamdulilah saya bisa launching di sini," kata Zul.
Zul mengakui, selama menjalani masa tahanan, kegiatannya menjadi sangat terbatas.
Kendati begitu, Zul menyebut pihak lapas justru memberikan dukungan kepada dirinya untuk terus berkarya.
"Saya sebagai warga binaan di dalam memang sangat terbatas sekali aksesnya, ya paling di dalam hiburan kami cuman bisa menonton TV secara umum ya."
"Pihak lapas lah yang sebenarnya betul-betul memberikan dukungan dan memberikan jalan kepada saya di sini," bebernya.
Dikatakan Zul, banyak pertimbangan untuk dirinya terus berkarya di dalam penjara.
Salah satunya yakni masalah perekonomian keluarganya.
Baca juga: Zul Zivilia Bersyukur Tidak Ditinggal sang Istri Selama Mendekam di Penjara, hingga Dibuatkan Lagu
Dengan peluncuran karya teranyarnya, Zul berharap bisa membantu masalah finansial keluarganya.
"Pertimbangannya sebenarnya banyak sih."
"Yang paling ini kalau saya pribadi, pertimbangan ekonomi juga."