News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Tamara Tyasmara Meninggal

Soal Vonis Yudha Arfandi, Cornelia Agatha Terus Dampingi Tamara Tyasmara: Harusnya Lebih dari Itu

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cornelia Agatha buka suara soal vonis Yudha Arfandi terkait kasus kematian Dante.

TRIBUNNEWS.COM - Artis Cornelia Agatha menanggapi vonis hukuman yang diberikan kepada Yudha Arfandi terkait kasus kematian anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, Dante.

Sebagai sahabat, Cornelia Agatha kini bakal terus mendampingi Tamara Tyasmara.

Cornelia Agatha mengatakan, bahwa pihak Tamara Tyasmara mencoba menghormati keputusan dari hakim.

Namun menurut Cornelia Agatha, vonis 20 tahun penjara tak pantas diberikan kepada Yudha Arfandi.

Ia menilai, seharusnya Yudha Arfandi mendapatkan hukuman yang lebih dari itu, lantaran telah terbukti menghilangkan nyawa Dante.

"Ya pada prinsipnya sih kita menghormati putusan hakim."

"Tapi kalau melihat perasaan dari Tamara, keluarga, dan keadilan untuk Dante sendiri, seharusnya bisa lebih dari itu," ucap Cornelia Agatha, dikutip dari YouTube Mantra Room, Selasa (5/11/2024).

Cornelia beranggapan, apa yang dilakukan Yudha terhadap Dante merupakan suatu kejatahan yang luar biasa.

Terlebih lagi usia Dante yang masih di bawah umur.

"Bahwa kejahatan pada anak, apapun itu adalah kejahatan yang luar biasa, itu yang harus disadari," ujarnya.

Dari kasus tersebut, Cornelia berharap para orangtua untuk lebih berhati-hati dalam menjaga anaknya.

Baca juga: Tanggapi Yudha Arfandi yang Divonis 20 Tahun Penjara, Tamara Tyasmara: Tidak Sebanding

"Jadi pentingnya dari kasus ini membangun awarness pada masyarakat."

"Bahwa setiap anak itu patut kita lindungi," katanya.

Untuk langkah selanjutnya, Cornelia menyebut Komnas Anak bakal terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini