"Yang mendalilkan siapa, dia yang membuktikan di persidangan."
"Kalau semisal itu, siapa yang mendalilkan, dia berkewajiban membuktikan."
"Kalau misal dia nggak bisa membuktikan, artinya dalilnya itu lemah," kata Alvon Kurnia Palma, kuasa hukum Paula Verhoeven.
Dengan tegas Alvon Kurnia Palma menyatakan, isu Paula Verhoeven berselingkuh pertama kali tersiar bukan dari pernyataan pihaknya.
"Yang mendalilkan (dugaan perselingkuhan) bukan Paula," lanjutnya.
Atas hal itu, sang kuasa hukum menilai bukan kewajiban Paula Verhoeven untuk membuktikan tudingan miring itu.
"Bukan kewajiban dia (Paula) untuk membuktikan," tutupnya.
(Tribunnews.com/Gabriella)