TRIBUNNEWS.COM - Kasus antara Nikita Mirzani dan Vadel Badjideh masih bergulir sampai sekarang.
Polisi kini telah menaikkan kasus dugaan persetubuhan anak dan aborsi dengan terlapor Vadel Badjideh ke tahap penyidikan.
Setelah kasus ini naik ke penyidikan, ada total 16 orang saksi sudah diperiksa, termasuk Nikita Mirzani.
Informasi ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
Nurma Dewi mengatakan bahwa saksi-saksi yang sebelumnya telah dimintai keterangan pada tahan penyelidikan sudah diperiksa kembali.
"Jadi untuk laporan yang dilaporkan oleh NM (Nikita Mirzani) setelah memasuki penyidikan," ucap Nurma, dikutip dari YouTube HepiNews, Selasa (5/11/2024).
"Kita memeriksa kembali saksi-saksi yang sudah diperiksa waktu penyelidikan," sambungnya.
Nurma menambahkan, sejauh ini total sudah ada 16 orang saksi yang diperiksa pada tahap penyidikan.
Sementara untuk saksi dari Malaysia, polisi belum melayangkan panggilan.
"Dari semua yang dimintai keterangan ada 14 orang, kemudian hari ini dua orang. Jadi 16 orang yang sudah dimintai keterangan kembali," kata Nurma Dewi.
"Dari NM, dari saksi-saksi tentunya yang ada di penyelidikan menjadi penyidikan kita periksa kembali."
Baca juga: Laporan Nikita Mirzani Naik Sidik, Vadel Berontak sampai Bersumpah Tak Lakukan Apapun ke Lolly
"(Saksi dari Malaysia) untuk sekarang saat ini belum," tambahnya.
Vadel Berontak Tahu Laporan Nikita Mirzani Naik Sidik
Seperti diketahui, Vadel dilaporkan karena kasus dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap anak di bawah umur yaitu kekasihnya, Lolly yang tak lain anak Nikita Mirzani.
Mengetahui laporan Nikita telah naik sidik, Vadel Badjideh berontak sampai bersumpah tak melakukan apapun terhadap Lolly.