TRIBUNNEWS.COM - Pihak Vadel Badjideh mendatangi Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2024).
Melalui kuasa hukumnya, Razman Nasution mengungkapkan pihaknya menduga tim penyidik kurang profesional dalam menangani laporan dari Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh.
"Bahwa kami menduga ada kekurang-profesional penyidik dalam penanganan perkara laporan saudari NM (Nikita Mirzani)," ungkap Razman, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (6/11/2024).
Razman mengatakan, pihaknya merasa kasus yang berjalan di Polres Metro Jakrta Selatan terdapat suatu kejanggalan.
Untuk itu, pihaknya mengadu ke Propam Polda Metro Jaya.
"Kita sudah antisipasi dari awal bahwa akan begini-begini, jadi kita antisipasi dengan surat."
"Di antaranya penanganan beberapa hal dari perkara ini, ya kami merasa cukup janggal," ujarnya.
Kemudian Razman pun mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Propam Polda Metro Jaya karena telah menindaklanjuti aduannya dengan cepat.
Razman pun ingin kasus yang menyeret Vadel bisa berjalan dengan semestinya.
"Jadi intinya kami berterima kasih bahwa Propam bergerak cepat merespons."
"Saya selalu ingin memperbaiki dan mengawal agar sistem itu berjalan dengan baik," ucapnya.
Baca juga: Laporan Nikita Mirzani Naik Sidik, Vadel Berontak sampai Bersumpah Tak Lakukan Apapun ke Lolly
Lebih lanjut, kasus yang dilaporkan Nikita terhadap Vadel atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi kini sudah naik ke tahap penyidikan.
Diketahui, ada 16 orang saksi yang sudah diperiksa, termasuk Nikita.
Informasi ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
Nurma Dewi mengatakan, saksi-saksi yang sebelumnya telah dimintai keterangan pada tahap penyelidikan sudah diperiksa kembali.
"Jadi untuk laporan yang dilaporkan oleh NM (Nikita Mirzani) setelah memasuki penyidikan," jelas Nurma.
"Kita memeriksa kembali saksi-saksi yang sudah diperiksa waktu penyelidikan," lanjutnya.
Baca juga: Kuasa Hukum Vadel Badjideh Tak Percaya Lolly Kecewa dengan Kliennya, Tuduh Hasutan Nikita Mirzani
Disebutnya, sejauh ini total sudah ada 16 saksi yang diperiksa oleh tim penyidik.
Namun untuk saksi dari Malaysia, polisi hingga saat ini belum mengirimkan panggilan.
"Dari NM, dari saksi-saksi tentunya yang ada di penyelidikan menjadi penyidikan kita periksa kembali."
"(Saksi dari Malaysia) untuk sekarang saat ini belum," terangnya.
(Tribunnews.com/Ifan/Indah)