Setelah mencium adanya kejanggalan pada hal tersebut, Vadel Badjideh bersama tim kuasa hukumnya pun akhirnya mendatangi Propam Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Vadel, Razman Nasution, menilai bahwa seharusnya ada beberapa tahap yang harus dilakukan oleh penyidik sebelum menaikkan status laporan ke tingkat penyidikan.
"Jadi beberapa poin di sini, membuat kami bertambah ragu, apalagi langsung naik sidik," ujar Razman.
Meski mengaku tak keberatan atas naiknya status laporan ke tingkat penyidikan, Razman berhak untuk memperbaiki.
Baca juga: Tanggapan Polres Jaksel soal Pihak Vadel yang Duga Ada Kejanggalan Penanganan Laporan Nikita Mirzani
"Kita bukan keberatan naik sidik, itu hak dari mereka, cuma kami berhak juga untuk mengoreksi mereka," lanjutnya.
Oleh karena itu, pihak Vadel Badjideh meminta agar pihaknya dikonfrontir dengan anak Nikita Mirzani, Lolly, yang sampai saat ini masih berada dalam rumah aman.
"Maka kami minta agar lakukan gelar perkara khusus dan konfrontir."
"Sampai LM ada bersama kita, kita nunggu, dan biarkan Lolly yang berbicara," kata Razman.
Untuk diketahui, permintaan konfrontir ini rupanya bukanlah kali pertama yang diminta pihak Vadel.
Awal Oktober 2024 lalu, pihak Vadel Badjideh juga sudah pernah meminta hal ini.
(Tribunnews.com, Rinanda)