TRIBUNNEWS.COM - Artis Tamara Tyasmara mengaku bakal terus perjuangkan untuk keadilan anaknya, Dante.
Diketahui, terdakwa Yudha Arfandi telah divonis 20 tahun penjara atas kasus kematian Dante.
Sebagai ibu kandung Dante, Tamara Tyasmara memberikan apresiasi kepada pihak-pihak yang manangani kasus anaknya.
"Yang pasti JPU sudah bekerja keras untuk ini, kepolisian, semuanya, hakim sudah bekerja keras," ucap Tamara Tyasmara, dikutip dari YouTube Insertlive, Kamis (7/11/2024).
Mantan istri DJ Angger Dimas itu menegaskan, dirinya bakal terus mengawal kasus anaknya hingga tuntas.
Hal itu dilakukan sang artis untuk memperjuangkan keadilan untuk anaknya.
"Kita akan tetap berjuang, aku masih akan berjuang untuk mendapatkan keadilan," tuturnya.
Terkait vonis dari hakim, Tamara menyebut hukuman apa pun tak akan bisa mengembalikan nyawa Dante.
Sehingga, Tamara pun sempat merasa bingung dengan pihak Yudha yang mengajukan banding atas vonis tersebut.
"Sebenarnya gini, dengan vonis apa pun itu mau 20 tahun, seumur hidup, atau hukuman mati, itu nggak akan pernah bisa mengembalikan Dante lagi."
"Jadi dengan vonis itu terus dia minta banding, aku juga agak bingung sih untuk itu," terangnya.
Baca juga: Tamara Tyasmara Konsultasi ke Psikolog karena Masih Merasa Bersalah, Trauma Kehilangan Dante
Tamara menambahkan, dirinya masih merasa yakin Dante bakal mendapatkan keadilan.
Ia juga percaya majelis hakim bisa memberikan keadilan terhadap korban.
"Harapannya keadilan untuk Dante tetap ada."