Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Farhat Abbas resmi melaporkan youtuber Denny Sumargo di Polres Metro Jakarta Selatan.
Denny Sumargo dilaporkan atas kasus dugaan diskriminasi ras dan atau ujaran kebencian.
Adapun ujaran kebencian ini berdasarkan sikap dan ucapan Denny Sumargo ketika menyambangi rumah Farhat Abbas dengan membawa-bawa adat Makassar.
Densu biasa disapa dianggap ingin memecah belah etnis yang berada di Makassar yakni Bugis.
Farhat Abbas tidak ingin ada kekerasan yang terjadi antara dirinya dengan Denny Sumargo, ia hanya mau menyelesaikan lewat jalur hukum.
Baca juga: Farhat Abbas Jadi Ciut Nyali Usai Rumahnya Didatangi Denny Sumargo, Emoh Diajak Duel
"Saya menepati pertandingan hari ini bukan pertandingan otot tapi pertamdingan otak, bukan salah benar, tapi etika, saya mau mengataka masalah siri itu bukan menggunakan body, pistol, atau senjata," kata Farhat Abbas di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (7/11/2024).
"Bukan dengan cara mempermalukan orang mengetok rumah orang dengan cara yang tidak benar, bersama tim, dengan Doktor Krisna murti dan tim gabungan pengacara pembela kaum lemah, kami tempuh secara hukum," lanjutnya.
Kuasa hukum Farhat Abbas, Krisna Murti memastikan laporan polisi tersebut telah terdaftar dengan nomor perkara 3452/XI/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
"Saya hari ini telah menerima kuasa dari bang Farhat. Dia menunjuk kami dan teman-teman gabungan untuk melaporkan Denny Sumargo," ungkap Krisna Murti.
Beberapa bukti dugaan ujaran kebencian yang diduga dilakukan Densu telah diberikan kepada pihak penyidik melalui video.
"Banyak. Video-video yang menjadi bukti. Baik di akun dia, kan banyak sekali," ucap Krisna.
Krisna kemudian mengungkapkan awal mula permasalahan kliennya dengan Denny Sumargo.
"Lalu yang Denny bilang, ketika Denny datang ke tempat bang Farhat. Dia Bilang 'Lu hajar gue aja, gue salahnya apa?'