TRIBUNNEWS.COM - YouTuber kakak beradik Resbob dan Bigmo resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan fitnah kepada selebgram Azizah Salsha alias Zize.
YouTuber bernama asli Adimas Firdaus alias Resbob dan Muhammad Jannah alias Bigmo itu ditetapkan sebagai tersangka dalam laporan mantan istri pesepakbola Pratama Arhan ini setelah penyidik melakukan gelar perkara pada pekan ini.
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Kasubdit I Dittipid Siber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, Kamis (5/3/2026).
"Sudah (tersangka), pekan ini (gelar perkara penetapan)," ujar Rizki.
Kini penetapan Resbob dan Bigmo sebagai tersangka pun telah direspons oleh aktor Denny Sumargo.
Lewat unggahan Instagram Story pribadinya, ayah satu anak ini mengunggah ulang headline berita soal penetapan keduanya sebagai tersangka.
"YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Kasus Fitnah Azizah Salsha," bunyi dalam unggahan suami Olivia Allan ini.
Dalam unggahan itu Denny Sumargo pun turut menggunakan backsound dari Ava Amira yang berjudul Panglima Tempur.
Unggahan aktor dengan sapaan akrab Densu ini pun langsung mendapatkan balasan dari salah satu followersnya.
Sang followers lantas menyinggung salah satu kasus Resbob terkait dengan penghinaan terhadap Suku Sunda yang sempat viral beberapa waktu lalu.
Baca juga: Jejak Kasus Resbob-Bigmo, dari Laporan Azizah Salsha hingga Jadi Tersangka
"Jadi dia tersangka yang hina Sunda apa yang hina Zize Koh?" tanya sang follower dikutip Jumat (6/3/2026).
Bintang film 5 Cm ini lantas menjelaskan soal penetapan Resbob dan Bigmo sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Kalau di situ beritanya karena hina Zize," pungkas aktor 44 tahun ini.
Orang Tua Resbob dan Bigmo Minta Maaf
Resbob dan Bigmo dilaporkan Azizah Salsha pada Agustus tahun 2025 lalu.
Tindakan itu dilakukan putri politisi Andre Rosiade ini sebab Azizah Salsha merasa dirugikan dengan salah satu konten yang dibuat oleh Resbob dan Bigmo.
Baca tanpa iklan