"Ini yang kita tunggu gelar perkara. Alhamdulillah jadi ada kepastian untuk menjelaskan bahwa klien kami tidak punya dasar untuk bisa dinyatakan melakukan dugaan tindak pidana penelantaran anak," jelas Ana Sofa Yuking.
Untuk kesepakatan kemarin, Ana Sofa Yuking mengungkapkan bahwa kliennya siap untuk melakukan tes DNA.
Baca juga: Ini Alasan Rezky Aditya Pilih Bungkam Soal Kasus Dugaan Penelantaran Anak Wenny Ariani
Selain itu ia juga memuji sikap Citra Kirana yang mendukung sang suami di tengah permasalahannya ini.
"Ciki (Citra Kirana) itu istri luar biasa, istri panutan seluruh Indonesia. Jadi tadi dia datang, dia support suaminya," ungkap Ana Sofa Yuking.
Sebagai informasi, Wenny Ariani melaporkan Rezky Aditya ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penelantaran anak pada 18 Agustus 2021.
Ia menuduh Rezky telah lalai dalam memenuhi kewajiban sebagai ayah biologis terhadap anak mereka, Kekey.
Kasus ini sempat dihentikan penyidikannya (SP3) setelah Wenny kalah dalam sidang pengakuan anak di Pengadilan Negeri Tangerang.
(Tribunnews.com, Rinanda/Alivio)