News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Update Kasus Lolly, Pihak Nikita Mirzani Bawa Saksi Kunci untuk Perkuat Laporan terhadap Vadel

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Yurika NendriNovianingsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saksi pihak Nikita Mirzani kembali diperiksa tim penyidik untuk kelanjutan laporan dari Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus yang dilaporkan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh masih terus berjalan.

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengungkapkan perkembangan kasus yang dilaporkan kliennya.

Fahmi Bachmid mengaku, tahapan kasus tersebut telah melewati proses dan kejadian yang luar biasa.

"Memang proses ini perkembangannya semakin hari banyak sekali terjadi proses yang luar biasa," ungkap Fahmi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (8/11/2024).

Saksi dari pihak Nikita pun kembali menjalani pemeriksaan.

Saksi tersebut telah dicecar 20 pertanyaan oleh tim penyidik.

"Tadi dia diperiksa dalam proses penyidikan, sekitar 20 tahun pertanyaan," beber Fahmi.

"Saksi itu inisialnya A," imbuhnya.

Adapun peran saksi itu yakni merupakan orang mengetahui kejadian yang dialami Lolly saat menjalani hubungan dengan Vadel.

"Jadi dia yang tahu, dia yang berkomunikasi, dia yang menemani."

"Tapi dalam jangka waktu kejadian di bulan Maret sampai Mei," kata Fahmi.

Baca juga: Nikita Mirzani Tak Izinkan Vadel Badjideh Bertemu Lolly, Tegas Tak Ada Kata Damai

Dijelaskan Fahmi, bahwa saksi tersebut mengungkapkan soal kejadian di apartemen tempat tinggal Lolly yang pertama.

"Saksi tadi hanya menceritakan kejadian di apartemen yang pertama," ujarnya.

Setelah pemeriksaan itu, Fahmi menilai fakta-fakta dalam kasus tersebut sudah terungkap.

Tak lupa Fahmi pun berterima kasih dengan pihak-pihak yang telah membantu untuk mencari keadilan untuk anak Nikita, Lolly.

"Setelah saya membaca berita acaranya, ya semuanya udah terungkap, bagaimana satu per satu diceritakan oleh saksi."

"Dan saya ucapkan banyak terima kasih karena dia ingin memberikan keadilan buat Laura," ucapnya.

Tanggapan Polres Jaksel soal Pihak Vadel yang Duga Ada Kejanggalan Penanganan Laporan Nikita Mirzani

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menanggapi soal pihak Vadel Badjideh yang merasa ada kejanggalan dalam penanganan laporan Nikita Mirzani.

Seperti diketahui, kasus yang dilaporkan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh kini telah naik ke tahap penyidikan.

Namun, pihak Vadel Badjideh sendiri malah menuding adanya ketidak profesionalan tim penyidik Polres Jaksel.

Terkait hal itu, Nurma Dewi membeberkan tahapan-tahapan kasus tersebut.

"Setelah kita menerima laporan polisi, kemudian ditindaklanjuti, lanjut mengumpulkan barang bukti," ujar Nurma.

Polres Jaksel menanggapi soal pihak Vadel Badjideh yang duga ada kejanggalan dalam penanganan laporan dari Nikita Mirzani. (Kolase Tribunnews/YouTube Cumicumi)

Baca juga: Yakin Tak akan Jadi Tersangka, Vadel Badjideh Optimis Lolos dari Laporan Nikita Mirzani

Nurma mengatakan, proses penyelidikan hingga naik ke penyidikan sudah melalui tahapan yang benar.

"Dari tahap penyelidikan kemudian menjadi tahap penyidikan itu memang sudah melewati SOP-nya," terangnya.

Sebelumnya, saksi-saksi yang mengetahui kasus anak Nikita Mirzani, Lolly juga sudah diperiksa.

Termasuk barang bukti sudah dikumpulkan oleh kepolisian.

"Dari memeriksa saksi-saksi, kemudian mengumpulkan barang bukti," kata Nurma.

Disebut Nurma, pihaknya sudah mengantongi dua alat bukti.

Alat bukti tersebut yakni dari keterangan saksi dan keterangan ahli.

"Alat bukti jelas, sudah ada dua, dari keterangan saksi kemudian keterangan ahli," ucapnya.

Dari situ lah dibuat pedoman tim penyidik untuk menaikkan kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.

Nurman pun menegaskan, tak ada kekeliruan seperti apa yang ditudingkan pihak Vadel.

"Itu menjadi pedoman dari penyidik untuk menaikkan penyelidikan menjadi penyidikan."

"Penyidik sudah sesuai dengan SOP," tandasnya.

(Tribunnews.com/Ifan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini