TRIBUNNEWS.COM - Kasus laporan Nikita Mirzani terhadap kekasih putrinya, Vadel Badjideh masih bergulir panas di kepolisian.
Usai 17 saksi didatangkan, selanjutnya pihak Penyidik Polres Jakarta Selatan akan memanggil dokter yang melakukan USG terhadap Laura Meizani alias Lolly.
Dimana, dokter yang akan diperiksa tersebut merupakan saksi yang diajukan oleh pihak terlapor, Vadel.
Pengakuan ini disampaikan Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, dikutip dalam YouTube Rasis Infotainment, Sabtu (9/11/2024).
"Satu orang dokter USG, sudah dilayangkan surat juga untuk dimintai keterangan sebagai saksi."
"Ini saksi yang diajukan oleh VA," ujar Nurma.
Dikatakan Nurma Dewi, rencananya dokter tersebut akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Senin (11/11), mendatang.
"Dokter yang melakukan USG nanti Senin depan akan dimintai keterangan," lanjutnya.
Baca juga: Penjelasan Polisi soal Saksi Kunci dari Pihak Nikita Mirzani yang Kini Sudah Diperiksa
Selain dokter yang melakukan USG terhadap Laura, penyidik juga akan memeriksa tiga orang dari pihak Kementerian PPPA.
Mengingat sebelumnya, pihak Vadel memang sempat membuat pengaduan di Kementerian PPPA.
"Dalam waktu dekat hari Rabu dan Kamis dari penyidik PPA sudah menjadwalkan tiga orang dari kementerian PPPA, sesuai dengan ajuan dari RAN (Razman)," tukasnya.
Alat Bukti Kuat, Pakar Hukum Perkirakan Vadel Badjideh Akan Masuk Bui
Sementara itu, karena adanya alat bukti yang kuat, pakar hukum Agus Nahak memperkirakan Vadel Badjideh akan masuk bui atas laporan Nikita Mirzani.
"Soal laporan polisi yang saat ini, si Vadel kan sudah masuk ke tahap penyidikan."