Menurut Nurma Dewi, dugaan pengeroyokan itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB.
"Kejadian itu dilaporkan hari Selasa tanggal 10 September 2024. Kejadian kurang lebih pukul 02.00 WIB," kata Nurma.
"Kemudian dilaporkan hari itu juga di jam 19.30," sambungnya.
Untuk kronologi kejadian, diduga terjadi senggolan.
Nurma menjelaskan, cekcok berawal dari korban yang membawa teman perempuannya dan terjadi senggolan dengan sesama pengunjung.
"Korban keluar membawa teman perempuan pukul 02.00 WIB, terus ada yang menyenggol," terang Nurma Dewi.
"Dia bertanya kepada yang menyenggol teman perempuannya itu, setelah itu terjadi kasus yang dilaporkan," paparnya.
Sementara Jefri Nichol sudah menjalani pemeriksaan mengenai kasus ini.
Baca juga: Jefri Nichol Diperiksa Polisi Buntut Dugaan Pengeroyokan di Senopati, Statusnya Masih Saksi
Mengenai statusnya, Jefri Nichol masih menyandang status saksi dalam dugaan pengeroyokan tersebut.
Hinga saat ini belum ada penjelasan resmi dari Jefri Nichol soal kasus yang menyeretnya itu.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)