TRIBUNNEWS.COM - Mantan manajer Fujianti Utami, Batara Ageng telah mendapat vonis hukuman dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.
Setelah terbukti menggelapkan uang Fuji senilai Rp 1,3 miliar, Batara Ageng kini divonis 2 tahun 6 bulan penjara.
Kini sang manajer telah mendapatkan hukumannya, Fuji menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pihak-pihak yang selama ini turut mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
"Aku berterima kasih sama bang Sandy (kuasa hukum), sama timnya Bang Sandy, keluarga aku selalu nemenin aku," ungkap Fuji, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (13/11/2024).
Untuk saat ini, Fuji memilih untuk tak memikirkan soal kerugian yang dialaminya.
Sebab, mantan kekasih Thariq Halilintar ini tak mau sakit hati teringat kelakuan eks manajernya.
Ia pun merelakan uang yang selama ini dibawa kabur oleh sang mantan manajer.
"Nggak mau terlalu mikirin sih."
"Nggak mau mikirin nanti malah jadi sakit hati lagi, lupain aja," katanya.
Bahkan Fuji pun mengaku sudah tak berharap uang tersebut kembali.
"Enggak, udah berharap uang itu balik," lanjutnya.
Baca juga: Fuji Akui Jadi Lebih Galak Pada Pekerjanya Usai Eks Manajer Gelapkan Dana
Menurutnya, uang nantinya bisa dicari lagi.
Yang terpenting untuk Fuji, dirinya sudah menyelesaikan kasus tersebut melalui jalur hukum.
"Uang bisa dicari lagi, tapi kalau keadilan susah ya. Itu kepuasan hati," ucapnya.