TRIBUNNEWS.COM - Fujianti Utami alias Fuji mengaku puas soal vonis hukuman yang diberikan kepada mantan manajernya, Batara Ageng.
Diketahui, Batara Ageng telah divonis Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat dengan hukuman 2 tahun 6 bulan penjara terkait kasus penggelapan uang milik Fuji senilai Rp1,3 miliar.
Saat ditemui, Fuji mengaku puas dan menghargai vonis dari pengadilan.
"Alhamdulillah (puas), aku menghargai keputusan pengadilan," ucap Fuji, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (13/11/2024).
Ia menilai hukuman tersebut sudah setimpal dengan apa yang dilakukan oleh mantan manajernya itu.
"Aku merasa sudah cukup adil, cukup puas," katanya.
Semenjak kedian itu, rupanya membuat fuji untuk lebih berhati-hati lagi terhadap orang-orang yang bekerjasama dengan dirinya, termasuk saat nanti cari manajer.
Bahkan Fuji menyebut dirinya menjadi lebih tegas dan galak dalam urusan pekerjaan.
"Aku jauh lebih hati-hati lagi."
"Monitor tim, jauh lebih galak mungkin, jadi monitor semuanya, ngelihat banget lah detail-detailnya," terangnya.
Tak hanya itu, Fuji pun kini juga ikut mengawasi kinerja timnya.
Baca juga: Fuji Jawab Kabar Kedekatan dengan Fadil Jaidi: Doain Semoga Berjodoh
Termasuk pemasukan dan pengeluaran dirinya selama bekerja di dunia entertain.
Hal tersebut lantaran dirinya yang sudah susah percaya lagi dengan orang lain.
"Iya aku monitor tiap bulan, aku kan sekarang udah ada finance juga."