Dalam pemberitaan sebelumnya, reaksi Tamara Tyasmara saat Yudha Arfandi mendapatkan vonis hukuman 20 tahun penjara menjadi sorotan.
Mantan istri DJ Angger Dimas itu terlihat menghela napas panjang saat Yudha hanya dijatuhi hukuman 20 tahun penjara.
Vonis itu dinilai Tamara Tyasmara lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya yang menuntut hukuman mati.
"Huh, gitu ya kak, karena jaksa tuntutnya mati, JPU tuntutnya mati."
"Tapi kemarin pas kita dengar putusan dari majelis hakim, ternyata dituntutnya 20 tahun," ungkapnya.
Lebih lanjut ia menegaskan hukuman apa pun yang diterima Yudha Arfandi tidak bisa mengembalikan Dante ke pelukannya.
"Ya balik lagi, sebenarnya tuntutan apa pun itu, Dantenya nggak bisa balik."
"Mau itu mati, mau itu 20 tahun, lima tahun, itu nggak bisa balikin Dante," ucapnya sambil menahan tangis.
Tamara juga sempat murka saat mengetahui Yudha Arfandi ternyata mengajukan banding.
"Kemarin pas denger (hukuman) 20 tahun, terus dia banding sih, di situ aku yang kayak wow."
"Pakai banding? 20 tahun ho, tuntutannya mati hakim ketuknya 20 tahun, dia banding," tutup Tamara Tyasmara.
Sebagai tambahan informasi, Dante meninggal dunia di usianya yang ke-6 tahun pada Sabtu (27/1/2024) lalu.
Putra semata wayang Tamara itu meninggal dunia akibat tenggelam di kolam renang Tirtamas, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Sebelum meninggal dunia, Dante diketahui berenang bersama Yudha Arfandi yang saat itu masih berstatus sebagai kekasih Tamara Tyasmara.
(Tribunnews.com/Gabriella)