TRIBUNNEWS.COM - Proses perceraian Tengku Dewi Putri dan Andrew Andika hingga saat ini masih bergulir di Pengadilan Agama (PA) Cibinong.
Di tengah proses yang berlangsung, Tengku Dewi menuntut nafkah sebesar Rp20 juta per bulan dan hak asuh anak dari Andrew.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Andrew Andika, Ricci Chandra.
Ricci Chandra mengatakan bahwa kliennya juga dituntut perihal hak asuh dan nafkah anak, selain cerai oleh Tengku Dewi.
"Gugatannya itu hak asuh sama nafkah anak. (Nominal) Rp 20 juta per bulan," tutur Ricci Chandra, dikutip dari YouTube SCTV, Kamis (14/11/2024).
Mengenai permintaan itu, Andrew Andika menyanggupinya.
"Iya aku menyanggupi," kata Andrew.
Sementara itu, ditemui terpisah, Tengku Dewi bersyukur Andrew Andika telah menyanggupi soal tuntutan nafkah anak.
"Dia menyanggupi alhamdulillah," ucap Tengku Dewi.
Perempuan 36 tahun ini berharap Andrew Andika bisa menjadi ayah yang bertanggungjawab bagi kedua buah hati mereka.
"Semoga bertanggung jawab ya karena anak-anak ke depannya masih panjang ya."
Baca juga: Menangis saat Sidang Mediasi, Tengku Dewi Tak Menyangka akan Bercerai dari Andrew Andika: Melow Aja
"Jadi, semoga dia jadi orang tua yang bertanggung jawab," jelas Tengku Dewi.
Tengku Dewi Ajukan Gugatan Cerai kepada Andrew Andika
Sebelumnya, Tengku Dewi menggugat cerai Andrew Andika secara online di Pengadilan Agama Cibinong pada Kamis (6/6/2024).
Dalam gugatannya, Tengku Dewi hanya menuntut hak asuh dua anaknya dan nafkah Rp 20 juta per bulan untuk dua anak.