"Hasil akhir dari pemeriksaan akan diketahui berdasarkan laporan terhadap Vadel, yakni Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Kesehatan," jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang relevan dengan perkara akan menjadi penentu.
"Nanti kan tinggal kitanya hasil BAPnya nyambung ngga, sesuai dengan perkaranya tidak
Kan ngga harus jadi lawyer atau sekolah hukum kan kita sudah ngerti gitu, tapi kalau mereka cuma mau memperlama ngga ada masalah juga," ungkap Nikita.
Yang penting kan nanti hasil akhirnya kan, bukan berapa banyak mereka mau kasih saksi," tandasnya.
(Tribunnews.com, Rinanda/Fauzi)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).