TRIBUNNEWS.COM - Aktor Denny Sumargo diketahui telah melaporkan Farhat Abbas ke pihak berwajib.
Hal tersebut merupakan buntut perseteruan keduanya.
Hari ini, Senin (18/11/2024), Denny Sumargo telah menjalani pemeriksaan atas laporannya di Polda Metro Jaya.
Hal itu pun dibenarkan oleh kuasa hukum Denny Sumargo, Mohammad Anwar.
"Hari ini kita memenuhi panggilan atas laporan kita, bukan laporan orang," ungkap Anwar, dikutip dari YouTube Cumicumi.
Dikatakan Anwar, bahwa dia dan kliennya telah melaporkan Farhat Abbas sejak dua minggu yang lalu.
"Laporan sekitar dua minggu yang lalu, kalau kita kan diam-diam aja laporan ya," ungkanya.
"Artinya teman-teman tahu semua konfliknya, ada perbuatan-perbuatan apa tahu semua kan. Kita melaporkan dan itu diterima," lanjutnya.
Anwar mengungkapkan, pria yang akrab disapa Densu itu pun sudah menjalani pemeriksaan dan dicecar hingga 13 pertanyaan oleh kepolisian.
"Sekarang kita di BAP, tadi sudah diperiksa dari jam 10.30 sampai 14.00 WIB. Ada 13 pertanyaan panjang-panjanglah isinya," ungkap Anwar.
Lebih lanjut, Anwar menambahkan, alasan kliennya melaporkan ke polisi yakni lantaran adanya ancaman dari sang pengacara tersebut.
Baca juga: Denny Sumargo Sebut Ancaman dari Farhat Abbas Sudah Ganggu Aktivitasnya, Kini Tempuh Jalur Hukum
"Laporan terkait FA. Ini kan sudah diperiksa, nanti mekanismenya biar kawan-kawan cari tahu sendiri,"
"Yang kita tekankan pengancamannya," paparnya.
Dalam kesempatan yang sama, Densu mengakui dirinya sudah menganggap permasalahannya dengan Farhat Abbas sudah selesai.