Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Farhat Abbas menanggapi laporan polisi yang dibuat oleh Denny Sumargo.
Denny Sumargo diketahui melaporkan Farhat Abbas karena dugaan kasus ancaman melalui tim kuasa hukumnya.
Farhat Abbas sendiri ogah untuk menanggapi laporan polisi yang dibuat oleh sang youtuber sekaligus presenter itu.
"Sudahlah," kata Farhat di Polda Metro Jaya, Senin (18/11/2024).
Baca juga: Denny Sumargo Laporkan Farhat Abbas ke Polisi, Kuasa Hukum Singgung Adanya Dugaan Pengancaman
Justru Farhat mengaku dirinya menjadi korban pengancaman yang dilakukan oleh Denny Sumargo. Namun Farhat tidak menjelaskan secara detail terkait hal itu.
"Justru saya yang terancam. Saya dibilang taik, tiba-tiba kalian wartawan bilang Denny mau hajar saja," ujar Farhat.
Kemudian Farhat turut mengklarifikasi pertemuannya dengan Denny Sumargo terkait kata "hajar".
"Kalian tahu kan kalimat dia pernah hajar saya? Saya ini ketua umum LSM Hajar Indonesia. Hajar itu hukum jamin rakyat," ungkapnya.
Denny dinilai yang telah melakukan keonaran dengan mendatangi keduamannya saat itu. Bahkan Farhat kembali mengungkit pernyataan "taek" yang diungkap Denny Sumargo melalui media sosial.
"Jadi bukan hajar mukul. Kalaupun ada kalimat itu, kalau dia kurang ajar, dia datangi rumah saya dia bikin keonaran, dia membuat kata-kata yang menghina saya, tai itu tai, saya hajar," tuturnya.
"Itu hajar dalam arti ketika dia menyerang saya. Karena selama ini saya dengan Denny komunikaainya baik sebelumnya," tandasnya.
Diketahui presenter Denny Sumargo alias Densu diperiksa di Dirkrimum Polda Metro Jaya untuk laporannya terhadap pengacara Farhat Abbas pada Senin (18/10/2024) tentang pengancaman.
Laporan tersebut dibuat oleh kuasa hukum Densu, Mohamad Anwar, dan tim dua minggu lalu.