News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pernikahan Rizky Febian dengan Mahalini

Putusan Sidang Itsbat Nikah Rizky Febian-Mahalini Digelar Pekan Depan Secara E-court 

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Momen Rizky Febian da Mahalini pamer buku nikah.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang putusan permohonan pengesahan nikah atau itsbat pasangan penyanyi Rizky Febian dan Mahalini kemungkinan diputuskan pekan depan, Senin 25 November 2024.

Hal ini diungkap oleh kuasa hukum Rizky Febian, Markus Hadi Tanoto usai sidang di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. 

Baca juga: Ditanya Soal Rangkaian Pernikahan di Sidang Itsbat, Rizky Febian Tegaskan Secara Syariat Islam

"Kalau putusannya mungkin minggu depan ya, saya tergantung majelis hakim," kata markus, Senin (18/11/2024).

Putusan sidang itsbat Rizky Febian-Mahalini akan digelar secara e-court.

"(Diputus) secara e-court," ujarnya.

Kemudian tidak ada keterangan dari saksi-saksi dalam proses sidang itsbat pasangan yang nenikah pada 10 Mei 2024 itu ke depannya.

Baca juga: Rizky Febian Sendirian Hadiri Sidang Itsbat Nikah, Tanpa Ditemani Mahalini

Sebab Rizky Febian sendiri telah hadir dalam pemeriksaan dokumen permohonan pengesahan nikahnya kali ini.

"Udah selesai. Sidang nya sudah nggak ada lagi," ungkap Markus.

Rizky Febian,  saat ditemui saat sidang itsbat nikah di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan Senin (18/11/2024). (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah)

Adapun beberapa bukti dibawa oleh pihak Rizky Febian dalam sidangnya kali ini, diantaranya permohonan menikah dari Kantor Urusan Agama (KUA) dan bukti pernikahan lainnya.

"Yang pastikan ada permohonan KUA Setiabudi, ada bukti foto dari pernikahan, maharnya apa saja sama saksi," ujar Markus.
 
Sedangkan putra kandung komedia Sule ini kemudian ditanya mengenai proses pernikahannya dengan Mahalini selama sidang berlangsung.

"Ya pastinya ditanya perihal rangkaian pernikahan, dan memang kita melaksanakannya dengan syariat Islam, jadi hanya pertanyaan yang memang hanya ditanyakan apakah sudah terjadi pernikahan atau tidak," kata Rizky Febian.

Kemudian Iki biasa disapa menjelaskan alasan dirinya dan Mahalini Raharja mengajukan sidang permohonan pengesahan nikah atau itsbat di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. 

Ada masalah administrasi yang membuat Rizky Febian harus mengurus permasalahan tersebut di Pengadilan. 

"Administrasi, jadi karena permalasahan administrasi belum beres, jadi akhirnya diharuskan (untuk mengurus) sebagai masyarakat yang baik, kita juga harus mengikuti jalur yang benar," kata Rizky.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini