Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi Rizky Febian telah menjalani sidang pengesahan nikah atau itsbat di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin (18/11/2024).
Di sidang, Rizky Febian mengaku hanya ditanya mengenai proses pernikahannya ketika dilakukan di Hotel Raffles Jakarta pada 10 Mei 2024.
Baca juga: Rizky Febian Sebut Kendala Administrasi Pernikahan Jadi Alasan Dirinya Ajukan Sidang Itsbat Nikah
Rizky Febian , dalam penjelasannya menegaskan jika pernikahannya dengan Mahalini dilakukan secara syariat Islam.
"Ya pastinya ditanya perihal rangkaian pernikahan, dan memang kita melaksanakannya dengan syariat Islam, jadi hanya pertanyaan yang memang hanya ditanyakan apakah sudah terjadi pernikahan atau tidak," kata Rizky Febian.
Ditegaskan oleh Iki biasa disapa bahwa ia dan Mahalini memastikan telah menggelar pernikahan agama dan sah.
Baca juga: Bakal Jalani Sidang Itsbat Hari Ini, Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian Berpotensi Diulang?
Tidak hanya itu pelantun lagu Bermuara ini memastikan permasalahan terkait pernikahannya berada di buku nikah.
Namun Rizky tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai buku nikah yang menjadi masalah dalam pernikahannya.
"Terus juga karena memang hari ini itu rangkaiannya adalah membereskan administrasi yang memang sedang mau kita proses dan kebetulan hanya permasalahannya di buku nikah," ujar Rizky Febian.
Putra kandung komedian Sule ini memastikan semua proses pernikahan itu telah ia serahkan kepada pihak WO yang mengurusnya.
"Sedangkan aku dan Lini sudah menyerahkan seluruhnya ke pihak WO yang kita pegang, dan memang pada dasarnya mereka yang bertanggung jawab, ada juga kakak-kakak yang mengurus hari ini, sudah semua seperti itu," ungkapnya.
Rizky kemudian menjelaskan alasan dirinya mengajukan sidang itsbat.
"Administrasi, jadi karena permalasahan administrasi belum beres, jadi akhirnya diharuskan (untuk mengurus) sebagai masyarakat yang baik, kita juga harus mengikuti jalur yang benar," ujarnya.
"Alhamdulillah hari ini saya diberikan waktu untuk datang kesini dan menyelesaikan perihal administrasi," tandas Rizky Febian.
Sidang itsbat Rizky Febian dan Mahalini pun kini hanya tinggal menunggu putusan yang akan digelar secara e-court.
"Udah selesai. Sidang nya sudah nggak ada lagi. Kalau putusannya mungkin minggu depan ya, saya tergantung majelis hakim," tutup kuasa hukum Rizky Febian, Markus Hadi Tanoto.
Adapun permasalahan administrasi ini berada dalam buku nikah Rizky Febian dan Mahalini.
Sebab status agama di KTP Mahalini belum melakukan pembaruan terkait data agama.
Padahal istri Rizky Febian itu telah mualaf sebelum melangsungkan akad nikah.