Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Farhat Abbas mengklarifikasi kata 'hajar' yang dia tujukan kepada Denny Sumargo.
Berawal dari kata 'hajar' tersebut membuat Denny Sumargo mendatangi kediaman Farhat Abbas hingga berujung keduanya saling lapor polisi.
"Kalian tahu kan kalimat dia pernah hajar saya? Saya ini ketua umum LSM Hajar Indonesia. Hajar itu hukum jamin rakyat," kata Farhat Abbas di Polda Metro Jaya, Senin (18/11/2024).
"Kan Denny di podcast Deddy Corbuzier enggak ngerti kan? Waktu dia tanyakan sama saya di rumah salam 'hajar' itu kan hukum jamin rakyat. Jadi bukan hajar mukul," lanjutnya.
Baca juga: Heran Dipolisikan Denny Sumargo, Farhat Abbas: Justru Saya yang Merasa Terancam
Pernyataan 'hajar' menurut Farhat tidak sebanding dengan perkataan 'ta*k' dan perlakukan Denny Sumargo yang tiba-tiba mendatangi rumahnya.
"Kalaupun ada kalimat itu, kalau dia kurang ajar, dia datangi rumah saya dia bikin keonaran, dia membuat kata-kata yang menghina saya, tai itu tai, saya hajar," ungkap Farhat.
Baca juga: Males Ladeni Manuver Konyol Farhat Abbas, Denny Sumargo Fokus Urus Konflik Agus-Novi
"Itu hajar dalam arti ketika dia menyerang saya," lanjutnya.
Farhat menambahkan perselisihan dengan Densu biasa disapa dimulai dari perkataan tersebut.
Padahal hubungan dengan Densu sebelumnya baik.
"Karena selama ini saya dengan denny komunikaainya baik sebelumnya. Ternyata dia mengatakan t*i itu gara-gara dia mengadu domba dengan Novi," tandasnya.
Diketahui Denny Sumargo melaporkan Farhat ke pihak berwajib dengan tuduhan pengancaman.
Dan, sebelumnya Farhat melaporkan Denny Sumargo dengan tuduhan ujaran kebencian.