News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Ungkap Dana Jemaah Umrah Hanania Group Dipakai Bayar Influencer

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DANA JEMAAH UMRAH - Polda Metro Jaya mengungkap sebagian dana milik calon jemaah umrah yang dikelola PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group diduga digunakan untuk kepentingan di luar operasional pemberangkatan umrah. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan dana tersebut antara lain digunakan untuk membayar influencer sebagai bagian dari strategi pemasaran perusahaan.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap sebagian dana milik calon jemaah umrah yang dikelola PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group diduga digunakan untuk kepentingan di luar operasional pemberangkatan umrah.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan dana tersebut antara lain digunakan untuk membayar influencer sebagai bagian dari strategi pemasaran perusahaan.

"Berdasarkan hasil penyidikan, sebagian uang yang digunakan oleh terduga tersangka dipakai untuk kepentingan di luar perjalanan umrah para jemaah. Sebagian juga digunakan untuk membayar influencer untuk kepentingan marketing," kata Iman dalam konferensi pers di Aula Satya Haprabu Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (2/6/2026).

Terkait penggunaan jasa influencer tersebut, penyidik berencana meminta keterangan sejumlah selebgram yang diduga terlibat dalam promosi paket perjalanan umrah Hanania Group.

"Kami juga akan mengambil keterangan terhadap para selebgram yang ikut serta memberikan atau menjadi marketing dalam penawaran beberapa paket umrah yang ditawarkan oleh Hanania Group," ujarnya.

Selain itu, polisi tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam perkara tersebut.

Baca juga: Mitra Hanania Group Laporkan Bos Travel Umrah Ahmad Syah Farhan ke Polda Metro Jaya

Menurut Iman, penyidik masih terus mendalami fakta-fakta hukum yang ditemukan selama proses penyidikan berlangsung.

"Apabila ada fakta hukum lain yang mengarah pada tersangka yang lain, maka ada kemungkinan tersangka lain. Itu tidak menutup kemungkinan," katanya.

Iman menjelaskan, sebelum para korban melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya, berbagai upaya penyelesaian telah dilakukan, termasuk melalui fasilitasi sejumlah pihak.

Namun berbagai solusi yang ditawarkan tidak berjalan sesuai kesepakatan sehingga para korban akhirnya memilih menempuh jalur hukum.

"Korban tidak serta-merta langsung membuat laporan polisi. Sebelumnya sudah ada berbagai upaya penyelesaian yang difasilitasi sejumlah pihak, termasuk kementerian. Namun solusi yang ditawarkan tidak sesuai dengan yang diperjanjikan dan tidak terwujud," jelasnya.

Dalam penanganan perkara ini, polisi juga menelusuri aliran dana dan aset yang diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.

Menurut Iman, langkah itu dilakukan sebagai upaya untuk mengembalikan kerugian yang dialami para korban.

"Penegakan hukum tidak semata-mata memenjarakan seseorang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tetapi juga mengembalikan uang para korban. Karena itu kami akan melacak aset yang dimiliki tersangka dan semaksimal mungkin melakukan penelusuran aliran dana maupun aset tersebut," tuturnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini