TRIBUNNEWS.COM - Pihak Paula Verhoeven buka suara soal sidang lanjutan perceraian dengan Baim Wong.
Pada hari ini, Rabu (20/11/2024), sidang perceraian Paula Verhoeven dan Baim Wong kembali di gelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan dengan agenda pembuktian.
Baim Wong sendiri diketahui telah menyerahkan bukti-bukti mengenai apa yang disangkakan selama ini terhadap Paula Verhoeven.
Namun terkait bukti tersebut dibantah oleh pihak Paula Verhoeven.
Melalui kuasa hukumnya, Alvon Kurnia Palma menegaskan pihaknya menolak bukti-bukti yang diserahkan Baim Wong di sidang cerai.
"Di situ tidak ada terbukti apa-apa, bisa dikatakan saat ini kami menolak," ucap Alvon, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Dikatakan Alvon, bahwa pihaknya menilai bukti dari Baim tak membuktikan apa yang dituduhkan terhadap Paula.
Bahkan Alvon menyebut keterangan dari pihak Baim selalu berubah-ubah.
"Ya kami menilai bahwa tidak ada apa yang dituduhkan oleh si penggugat."
"Walaupun kami menilai bahwa dalil mereka itu berubah-ubah," katanya.
Adapun dalam sidang cerai tersebut, Paula lebih menekankan membahas mengenai anak-anak.
Baca juga: Kuasa Hukum Bantah Baim Wong Ajak Paula Rujuk: Tidak Ada Keinginan untuk Damai
Artis 37 tahun itu rupanya memikirkan perasaan anak-anaknya.
Meski nanti bakal berpisah, Paula ingin anak-anaknya tetap mendapat kasih sayang dari kedua orang tuanya.
"Tadi kami lebih berdiskusi secara mendalam untuk bagaimana kepentingan terbaik bagi anak-anak."