Laporan Wartawan Tribunnews.com Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sejumlah artis senior tak puas terhadap Pengurus Besar Persatuan Artis Film Indonesia (PB Parfi) di bawah kepemimpinan Alicia Djohar.
Mereka lantas menyatroni kantor Parfi di Gedung Pusat Perfilman Usmar Ismail, Jalan HR Rasuna Said, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, untuk menyampaikan unek-unek.
“Kita berkumpul dari gemuruh hati yang terakumulasi,” tegas Ki Kusumo, aktor sekaligus produser film, Rabu (20/11/2024).
Menurut Ki Kusumo, dalam kepengurusan Parfi banyak hal yang berjalan tidak semestinya.
"Banyak hal yang diharapkan anggota terjadi, tidak terjadi. Oleh karena itu, kami dari anggota Parfi merasa ini adalah sebuah kesalahan yang harus diperbaiki," sambungnya.
Baca juga: 15 Ucapan Hari Persatuan Artis Film Indonesia atau PARFI, yang Diperingati Setiap 10 Maret
Yang membuat sebagian anggota murka adalah rencana mendadak PB PB Parfi menggelar kongres sekira 15 Desember mendatang.
Padahal, lanjut Ki Kusumo, untuk acara tersebut membutuhkan persiapan matang. Tidak bisa dilakukan mendadak.
“Kalau kita mengadakan kongres tentu butuh anggota. Kemarin mereka rapat anggotanya yang sebagai peserta, belum ada,” keluhnya.
Yang membuat Ki Kusumo tambah keki, yakni setelah mendengar desas-desus bahwa anggota Parfi harus bayar registrasi Rp 250 ribu untuk mengikuti kongres.
“Ini mungkin yang jadi sebuah gejolak, karena seperti janji pengurus PB Parfi kepada anggota adalah untuk mensejahterakan anggota, paling utama itu. Namun itu tidak terjadi, akhirnya memicu gerakan seperti saat ini,” kata Ki Kusumo.
Sederet artis senior yang menyatroni kantor Parfi antara lain Soultan Saladin, Dolly Martin, Syaiful Amri, Lela Anggraini, Kamil Marvin, Aspar Paturusi.
Hadir pula Mawardi Harlan, Yana Akbarie, Elkie Kwee hingga Agus Wibowo dan Tien Kadaryono.
Mereka sepakat menyampaikan mosi tidak percaya terhadap kepengurusan PB Parfi di bawah kepemimpinan Alicia Djohar.
Aktor kawakan Syaiful Amri kecewa karena PB Parfi tidak konsisten dengan misi menaungi para artis film Indonesia dalam berkarya ataupun dalam persoalan keartisannya.
“PB Parfi banyak melakukan kesalahan-kesalahan selama empat tahun dan menimbulkan anggota tidak percaya lagi,” ujar Amri.
Kesalahan pertama PB Parfi, menurut Amri, tidak melaksanakan amanah kongres yang semestinya sudah diatur dan tertuang dalam AD/ART.
Kedua, PB Parfi dinilai telah gagal melakukan dan melaksanakan rekonsolidasi atau heregistrasi anggota tidak mencapai 50 persen + 1, dari jumlah anggota yang terdaftar serta tercatat.
Ketiga, PB Parfi telah menyalahgunakan wewenangnya dalam mengoperasikan kantor, seperti kantor persero atau PT yang tidak lagi mencerminkan sebuah kantor organisasi profesi yang mengedepankan sifat kebersamaan antara pengurus dan Anggotanya.
“Hal ini tercederai oleh adanya pembatasan, terlihat dari suasana kantor Parfi yang tidak lagi nyaman dimasuki oleh anggotanya, dikarenakan dipasangi alat sensor,” ujar Amri.
Keempat, PB Parfi tidak transparans dalam melaksanakan tugasnya selaku penerima amanah kongres.
Karenanya, PB Parfi dinilai gagal menyehatkan organisasi dalam bentuk mengoperasian serta menjalankan roda organisasi.
Anggota Parfi yang tak puas, itu kini menuntut PB Parfi menyerahkan kedaulatan kepada anggota untuk selanjutnya membentuk pejabat sementara melaksanakan Kongres Parfi Ke 17 selambat-lambatnya pada April 2025.