TRIBUNNEWS.COM - Wenny Ariani, mantan pasangan Rezky Aditya, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima surat pemanggilan dari Polres Jakarta Selatan terkait rencana tes DNA untuk membuktikan apakah Rezky adalah ayah biologis anaknya.
Kuasa hukum Wenny, Ferry Aswan, menyatakan, "Kalau dari Polres Jakarta Selatan ke pihak Bu Weni, sampai saat ini saya belum dapat kabar sama sekali terkait pemanggilan." Ferry mengindikasikan bahwa mungkin pihak kepolisian lebih dulu menghubungi Rezky Aditya sebelum menginformasikan Wenny.
"Mungkin memang dari pihak Rezky dulu yang dikabari baru pihak kami," lanjutnya.
Meskipun belum ada surat pemanggilan, Ferry Aswan menegaskan bahwa pihak Wenny sudah siap untuk tes DNA tersebut.
"Kalau persiapan ya kita sudah siap dari dulu," ujar Ferry.
Ia juga menambahkan bahwa Wenny siap menghadapi pertanyaan dari penyidik yang mungkin akan diajukan selama proses tersebut.
"Insyaallah kita sudah siap," tambahnya.
Baca juga: Pihak Wenny Ariani Akui Belum Dapat Surat Pemanggilan, Singgung soal Persiapan Tes DNA Rezky Aditya
Ferry Aswan menekankan bahwa saat ini mereka hanya tinggal mempertegas jadwal untuk pelaksanaan tes DNA.
"Tinggal kita pertegas lagi kapan untuk dijalankannya," jelasnya.
Dengan kesepakatan Rezky Aditya untuk melakukan tes DNA, proses hukum ini diharapkan dapat segera dilaksanakan demi kepastian status ayah biologis dari anak Wenny Ariani.
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Rezky Aditya Siap Buktikan Kebenaran Ayah Biologis Anak Wenny Ariani
Disisi lain, Rezky Aditya memastikan proses tes DNA segera dilakukan dalam waktu dekat.
"Terkait itu aja, tes DNA yang akan dilakukan," kata Rezky Aditya.
Namun Rezky Aditya belum bisa membeberkan kapan tes DNA tersebut akan dilakukan.